Senin, 21 November 2011
SOX (Sarbanes Oxley Act) kaitanya dengan SPI
SOX (Sarbanes Oxliy Act) atau dapat juga disebut SOA atau SarbOx, bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan investor pasca skandal akuntansi dan kebangkrutan perusahaan-perusahaan besar di Amerika.
Dari nama panjangnya dapat disimpulkan bahwa Sox merupakan ketentuan perundangan yang merombak ketentuan-ketentuan di bidang akuntansi. perombakan atau penataan kembali ini dimaksudkan (sebagaimana lazimnya ketentuan pasar modal) untuk melindungi penanam modal. Sox dirancang untuk mencegah terulangnya sekandal keuangan yang dilakukan Enron, Tyco, Worldcom, Adelphia, dan lain sebagainya.
Undang-undang tersebut diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio). Undang-undang ini diterbitkan sebagai jawaban dari Kongres Amerika Serikat terhadap berbagai skandal pada beberapa korporasi besar seperti: Enron dan kemudian diikuti oleh WorIdCom, Qwest, Tyco, HeaIthSouth dan lain-lain, yang juga melibatkan beberapa Kantor Akuntan Publik (KAP) yang termasuk dalam kelompok lima besar "the big five" seperti: Arthur Andersen, PWC, dan KPMG.
Dengan diberlakukannya undang-undang Sarbanes Oxley 2002 yang ditandatangani oleh Presiden George Walker Bush pada 30 Juli 2002 diharapkan dapat membawa dampak positif bagi berbagai profesi, antara lain : akuntan publik bersertifikat (CPA); kantor akuntan publik (KAP); perusahaan yang memperdagangkan sahamnya (listed di bursa US (termasuk direksi, komisaris, karyawan, dan pemegang saham); perantara (broker); penyalur (dealer); pengacara yang berpraktik untuk perusahaan publik; investor perbankan serta para analis keuangan.
Dengan adanya undang-undang SOX (Sarbanes Oxley Act) ini, Pemerintah dapat mengatur perusahaan melalui berbagai cara, baik melalui pembentukan undang-undang maupun berbagai peraturan pelaksanaan lainnya.
Pemerintah melakukan regulasi dengan tujuan agar terjadi persaingan yang sehat diantara pelaku usaha. Selain itu juga untuk menyeleraskan ketidakseimbangan kekuatan diantara pelaku usaha, konsumen secara individu, dan masyarakat pada umumnya.
Masyarakat baik dalam arti individu maupun kelompok sangat membutuhkan adanya suatu lembaga yang mengatur dan melindungi kepentingan mereka terutama terhadap barang/jasa publik.
Tujuan dari adanya pengaturan tersebut adalah berkaitan dengan 5 (lima) hal sebagai berikut :
1. Mengatur persaingan (regulate competition)
2. Melindungi konsumen (protect consumers)
3. Mendorong keadilan dan keselamatan (promote equity and safety)
Refrensi:
http://abrarsolikhin.blogspot.com/2009/05/pengaruh-sarbanes-oxley-act-section-302.html
http://bayuputrau.blogspot.com/2011/11/pengertian-sox-dalam-struktur.html
http://mukhsonrofi.wordpress.com/2008/09/20/peraturan-atau-undang-undang-terkait-fraud-dan-korupsi-sox-sarbanes-oxley-act/
Elemen Struktur Pengolahan Interen
Struktur pengendalian intern yang baik memiliki karakteristik yang meliputi hal-hal berikut : Suatu rencana organisasi yang memungkinkan adanya pemisahan pertanggungjawaban fungsi secara tepat.
a. Suatu sistem otorisasi dan prosedur pencatatan yang tepat untuk memungkinkan pengendalian akuntansi yang memadai terhadap aktiva, utang, pendapatan dan biaya.
b. Praktik yang sehat diikuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari setiap bagian organisasi.
c. Kualitas pengamat yang sesuai dengan tanggung jawab.
Karakteristik yang baik akan mendukung terciptanya pengendalian intern yang efektif. Rencana organisasi, sistem otorisasi, dan prosedur pencatatan yang tepat, praktik yang sehat serta kualitas pengamat yang sesuai harus terintegrasi dengan baik dalam pelaksanaan kerjanya. Kelancaran pekerjaan akan memudahkan struktur pengendalian intern terlaksananya dalam mencapai tujuan. Namun untuk keberhasilan tujuan terdapat beberapa unsur pokok yang dapat menentukan keberhasilan struktur pengendalian intern.
Berikut ini akan dijelaskan tiga unsur-unsur pengendalian intern, yaitu :
• Lingkungan pengendalian
• Sistem akuntansi
• Prosedur pengendalian
Lingkungan pengendalian
Lingkungan pengendalian merupakan pengaruh gabungan dari berbagai faktor dalam membentuk, memperkuat atau memperlemah efektivitas kebijakan dan prosedur tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tersebut adalah :
1) Falsafah manajemen dan gaya operasinya
2) Struktur organisasi satuan usaha
3) Berfungsinya dewan komisaris, dan komite-komite yang dibentuk
4) Metode pemberian wewenang dan tanggung jawab
5) Metode pengendalian manajemen dalam membantu dan menindaklanjuti kinerja, termasuk audit intern.
6) Kebijakan dan praktik personalia
7) Berbagai factor ekstern yang mempengaruhi operasi dan praktik satuan usaha, seperti pemeriksaan yang dilakukan oleh badan legislative dan lembaga pemerintah. Lingkungan pengendalian mencerminkan keseluruhan sikap, kesadaran dan tindakan dari dewan komisaris, manajemen, pemilik dan pihak lain mengenai pentingnya pengendalian intern dan tekanannya pada satuan usaha yang bersangkutan.
Sistem akuntansi
Sistem akuntansi terdiri dari metode dan catatan yang diciptakan untuk mengidentifikasikan, menghimpun
Menganalisa, mengelompokkan, mencatat dan melaporkan transaksi satuan usaha dan untuk menyelenggarakan pertanggungjawaban aktiva dan kewajiban yang bersangkutan dengan transaksi tersebut.
Sistem akuntansi yang efektif mempertimbangkan pembuatan metode dan catatan yaitu : Mengidentifikasi dan mencatat semua transaksi yang saha.
Menggambarkan transaksi secara tepat waktu dan cukup rinci sehingga memungkinkan pengelompokkan transaksi secara semestinya untuk pelaporan keuangan.
1. Mengukur nilai transaksi dengan cara yang memungkinkan pencatatan nilai keuangan yang layak dalam laporan keuangan.
2. Menentukan periode terjadinya transaksi untuk memungkinkan pencatatan nilai keuangan yang layak dalam laporan keuangan.
3. Menyajikan dengan semestinya transaksi dan pengungkapannya dalam laporan keuangan.
Prosedur pengendalian
Prosedur pengendalian adalah kebijakan dan prosedur sebagai tambahan terhadap lingkungan pengendalian dan
dan sistem akuntansi yang telah diciptakan oleh manajemen untuk memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan tertentu satuan usaha akan tercapai. Prosedur pengendalian mempunyai beberapa tujuan dan diterapkan pada berbagai tingkatan organisasi dan pembrosesan data. Prosedur pengendalian dapat diintegrasikan dalam komponen tertentu lingkungan pengendalian dan system akuntansi. Secara umum prosedur pengendalian dapat dikelompokkan ke dalam prosedur, yaitu :
1. Otorisasi yang semestinya atas transaksi dan kegiatan.
2. Pemisahan tugas yang mengurangi kesempatan yang memungkingkan seseorang dalam posisi yang dapat melakukan dan sekaligus menutupi kekeliruan atau ketidakberesan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari. Oleh sebab itu, tanggung jawab untuk memberikan otorisasi transaksi, mencatat transaksi, dan menyimpan aktiva perlu dipisahkan di tangan karyawan yang berbeda.
3. Perancang dan penggunaan dokumen dan catatan yang memadai untuk membantu pencatatan secara semestinya transaksi dan peristiwa, misalnya dengan memantau penggunaan dokumen pengiriman barang yang bernomor urut tercetak.
4. Pengamanan yang cukup atas akses dan penggunaan aktiva perusahaan dan catatan, misalnya penetapan fasilitas yang dilindungi dan otorisasi untuk akses ke program dan arsip data komputer.
5. Pengecekan secara independen atas pelaksanaan dan penilaian yang semestinya atas jumlah yang dicatat, misalnya pengecekan atas pekerjaan klerikal, rekonsiliasi, pembandingan aktiva yang ada dengan pertanggungjawaban yang tercatat, pengawasan dengan menggunakan program komputer, penelaahan oleh manajemen atas laporan yang mengikhtisarkan rincian akan (misalnya saldo piutang yang dirinci menurut umur piutang) dan penelaahan oleh pemakai atas laporan yang dihasilkan oleh komputer.
Walter G.Kell, William C.Boynton and Richard E.Ziegler menyatakan bahwa struktur pengendalian intern terdiri dari :
a. Control environment
b. Risk assessment
c. Information and communication
d. Control activities
e. Monitoring.
a. Control environment
Control environment atau lingkungan pengendalian mencerminkan suasana perusahaan yang mempengaruhi sikap dan tindakan para anggota perusahaan akan pentingnya pengendalian. Efektivitas sistem akuntansi dan prosedur Pengendalian sangat ditentukan oleh suasana yang diciptakan oleh lingkungan pengendalian. Ini berarti pengendalian mempunyai dampak yang sangat besar terhadap keseriusan pengendalian intern yang diterapkan dalam perusahaan.
b. Risk assessment
Penetapan resiko laporan keuangan adalah mengidentifikasi dan menganalisa resiko-resiko yang berhubungan dengan manajemen perusahaan untuk menyiapkan laporan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penetapan resiko oleh manajemen berkenaan dengan hubungan resiko terhadap pernyataan laporan keuangan yang khusus dan kegiatan mencatat, memproses, menyimpulkan dan melaporkan data akuntansi.
c. Information and communication
Information and communication atau informasi dan komunikasi sangat berguna untuk menghasilkan laporan keuangan. Sistem informasi sangat relevan untuk tujuan laporan keuangan yang mencakup sistem akuntansi dan melindungi harta dan hutang perusahaan. Sistem akuntansi seharusnya mencakup penafsiran audit yang lengkap, karena penafsiran transaksi sangat penting bagi manajemen dan auditor. Dengan kata lain komunikasi melibatkan pemahaman yang jelas dari peran dan tanggung jawab setiap individu yang berkenaan dengan struktur pengendalian intern atas laporan keuangan. Komunikasi harus dapat meyakinkan bahwa setiap personil terlibat dalam memahami laporan keuangan dan kegiatan mereka baik di luar perusahaan ataupun dalam perusahaan.
d. Control activities
Control activities atau pengendalian aktivitas adalah kebijakan prosedur yang membantu meyakinkan bahwa arahan manajemen dilaksanakan. Pengendalian ini meyakinkan tidankan-tindakan yang diambil untuk mengatasi resiko dalam mencapai tujuan organisasi. Pengawasan ini harus terlaksana pada semua tingkat fungsi manajemen.
e. Monitoring
Monitoring merupakan proses untuk menilai kualitas dari pelaksanaan struktur pengendalian intern yang telah berjalan. Monitoring merupakan pemantauan terhadap personil yang mengawasi desain dan operasi perusahaan yang dilaksanakan. Struktur pengendalian intern yang berjalan diharapkan dapat mengatasi atau mengantisipasi penyimpangan atau kecurangan yang terjadi. Monitoring dapat dilaksanakan selama kegiatan perusahaan berjalan dan dapat dievaluasi secara periodik.
refrensi:
http://library.usu.ac.id/download/fe/akuntansi-rustam3.pdf
Struktur pengendalian intern
Pengendalian intern merupakan istilah yang telah umum dan banyak dipergunakan dalam berbagai kepentingan. Fungsi dari pengendalian intern ini semakin penting, karena perusahaan semakin berkembang dengan system akuntansi yang semakin rumit. Semua pimpinan perusahaan harus menyadari dan memahami arti penting pengendalian intern.
Struktur pengendalian intern satuan usaha terdiri dari kebijakan dan prosedur yang diterapkan untuk keyakinan (assurance) memadai bahwa tujuan tertentu satuan usaha akan dicapai.
Kell, et.al., mengatakan pengendalian intern adalah sebagai berikut :An entity’s internal control structure consists of the policies and procedures established to provide Reasonable assurance that specific entity objectives will be achieved. Entity’s internal control structure consists of three elements (1) the control environment, (2) the accounting system, and (3) control procedures.
Prosedur adalah urut-urutan pekerjaan yang harus diikuti dalam mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan, sedangkan tujuan merupakan pernyataan mengenai apa yang diinginkan perusahaan untuk dicapai.
Pengertian tentang pengendalian intern dalam arti luas adalah :Internal control comprises the plan of organization and all of the coordinated methods and measures adopted a business to safeguard its assets, check the accuracy and realibility of its accounting data, promote operational efficiency and encourage adherence to prescribed managerial policies.
Penjelasan definisi di atas meliputi struktur organisasi,metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan
Untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen untuk menekankan tujuan yang hendak dicapai dan bukan unsure-unsur yang membentuk sistem tersebut.
Internal control is a process affected by and entity’s board of directors, management, and other personnel designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives in the following categories : (a) realibity of financial reporting, (b) effectiveness and efficiency of operations, and (c) complience with applicable laws and regulations.
Penjelasan definisi di atas menyimpulkan bahwa pengendalian intern adalah suatu proses yang terdiri dari usaha atau tindakan-tindakan yang tepat dan terintegrasi yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Pelaksanaan pengendalian intern melibatkan seluruh anggota organisasi bukan dibebankan pada bagian tertentu saja, sehingga memberikan keyakinan terpercaya atas seluruh kegiatan organisasi yang meliputi realibility dari pelaporan keuangan, efisiensi dan keefektifan atas kegiatan atau operasi perusahaan dan kepatuhan terhadap hokum dan undang-undang yang berlaku.
refrensi:
http://library.usu.ac.id/download/fe/akuntansi-rustam3.pdf
Eksposur & Contohnya
Eksposur adalah obyek yang rentan terhadap risiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila risiko yang diprediksikan benar-benar terjadi. Eksposur yang paling umum berkaitan dengan ukuran keuangan, misalnya harga saham, laba, pertumbuhan penjualan, dan sebagainya.
EKSPOSURES :
1. Sanksi Perundangan
2. Pendapatan Menurun
3. Penipuan & penggelapan
4. Akuntansi Tidak Akurat
5. Kalah Kompetitif
6. Kehilangan Aktiva
7. Gangguan Bisnis
8. Biaya Berlebihan
- Siklus Pendapatan
1. Pelanggan diotorisasi sesuai dengan kriteria manajemen.
2. Harga dan syarat barang dan jasa yang dilakukan harus diotorisasi sesuai dengan
kriteria manajemen.
3. Seluruh pengiriman barang dan jasa yang dilakukan harus tercermin dalam
penagihan kepada pelanggan.
4. Penagihan kepelanggan harus diklasifikasikan, diikhtisarkan dan dilaporkan secara
akurat.
- Siklus Pengeluaran
1. Pemasok harus diotorisasi sesuai dengan criteria manajemen
2. Karyawan harus dipekerjakan Sesuai dengan criteria manajemen
3. Akses kecatatan kepegawaian, penggajian, dan pengeluaran hanya diperbolehkan
sesuai dengan criteria manajemen
4. Tarip kompensasi dan pengurangan gaji harus diotorisasi sesuai dengan criteria
manajemen
5. Jumlah yang disampaikan kepada pemasok harus diklasifi-kasikan, diikhtisarkan,
dan dilaporkan secara akurat
dan dilaporkan secara akurat
Refrensi:
http://arispermana.wordpress.com/2011/01/06/resiko-ancaman-eksposur-pada-pengendalian-sia/http://andriedwicn.wordpress.com/2011/01/06/resiko-ancaman-dan-eksposur-pada-pengendalian-sia/
Langganan:
Postingan (Atom)