Sabtu, 30 November 2013

Polwan Pakai Jilbab Hak Asasi Setiap Manusia

Warganegara dan Negara

Kebijakan Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman yang membolehkan seluruh polisi wanita (polwan) mengenakan jilbab sebagai identitas kaum muslimah disambut positif. Salah seorang polwan, Brigadir Polisi Satu Siska Fitriani, 25, menilai keputusan memberikan izin penggunaan jilbab perlu diapresiasi. Selain memenuhi kebutuhan aspek spritual, kebijakan ini menyesuaikan hak asasi manusia bagi setiap polwan. “Bagus pokoknya sih," ucap dia ketika ditemui detikcom di Polda Metro, Selasa (26/11).Polwan bintara berkulit putih ini mengungkapkan beberapa teman polwan di divisinya dan divisi lain sudah berniat ingin mengenakan jilbab setelah keputusan Kapolri Sutarman. “Teman-teman sudah ada sih niat pakai jilbab. Mereka inisiatif beli bahan dan jilbab sendiri," kata Siska.Kasubbag Min Lantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Agustin Susilowaty, menyampaikan syukurnya sebab ia sudah lama ingin bisa berjilbab saat bertugas. Wanita yang bertugas sejak 1987 ini mengatakan baru kali ini institusinya mendapat kelonggaran.Padahal keiginan berjilbab sudah lama diajukan sebagai aspirasi polwan, tepatnya sejak Polda Aceh mendapat izin khusus pada tahun 2005.Surat Keputusan (SK) Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 memang tidak memuat larangan berjilbab, namun juga tidak memberikan "lampu hijau", terkecuali untuk Daerah Istimewa Aceh.“Kalau dulu sempat dibilang kalau polwan yang mau berjilbab silakan pindah ke Aceh,” kata Agustin saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Selain di Markas Polda Metro Jaya, polwan-polwan yang bertugas di wilayah juga sudah mulai merespons izin dari Kapolri. “Tadi waktu saya apel pagi saya lihat sudah mulai ada yang pakai (jilbab) dua orang,” kata Kanit Binkamsa Polresta Tangerang, Ajun Komisaris Polisi Dody, saat berbincang di Jakarta, Selasa (26/11).Para polwan di Bekasi juga sudah mulai percaya diri dan ramai-ramai mengenakan jilbab mereka. Aiptu Tati Suparti, Kasi Humas Polsek Bekasi Selatan misalnya. Saat mengikuti kegiatan di Polda sore kemarin, Tati mengenakan kerudung cokelat tua. Ia mengaku sangat berterima kasih dengan Kapolri dan Kapolda yang telah memberikan izin. “Waktu dibolehin saya langsung pakai,” ujar Tati Selasa (26/11). Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie menyatakan sesuai instruksi Kapolri Sutarman, alasan pemberian izin jilbab karena itu terkait hak asasi setiap polwan yang muslim. "Hal ini tentunya tidak bisa dilarang apalagi mayoritas penduduk negara juga muslim," kata Ronny di Mabes PolriArtikel:http://news.detik.com/read/2013/11/27/122245/2425016/10/2/polwan-pakai-jilbab-hak-asasi-setiap-manusia

solusi : 


  • Melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang timbul dalam masyarakat yang berdasarkan sifat atau lingkupnya patut diduga terdapat pelanggaran berat HAM
  • Menerima laporan atau pengaduan dari seseorang atau kelompok orang tentang terjadinya pelanggaran berat HAM serta mencari keterangan dan barang bukti
  • emanggil pihak pengadu, korban atau pihak yang diadukan untuk diminta dan didengar keterangannya
  • Memanggil saksi untuk dimintai kesaksiannya
  • Meninjau dan mengumpulkan keterangan di tempat kejadian dan tempat lainnya jika dianggap perlu
  • Memanggil pihak terkait untuk melakukan keterangan secara tertulis atau menyerahkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan aslinya
  • Atas perintah penyidik dapat melakukan tindakan berupa pemeriksaan surat, penggeledahan dan penyitaan, pemeriksaan setempat, mendatangkan ahli dalam hubungan dengan penyelidikan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar